Dana Kebersihan Diduga Diselewengkan, Kepala DLH Pelalawan Dibayangi Hotel Prodeo
Pelalawan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan. Kepala DLH, Eko Novitra, kembali menjalani pemeriksaan intensif untuk ketiga kalinya, Kamis (2/10/2025). Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan.
Pemeriksaan tersebut berada di bawah komando Kepala Kejari Pelalawan yang baru, Siswanto AS, S.H., M.H., yang belum genap tiga bulan menjabat usai dipindahkan dari Kejari Aceh Barat.
Dalam keterangannya kepada media, Siswanto AS menegaskan bahwa pihaknya masih berada pada tahap penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.
“Substansi penyelidikan ini fokus pada alokasi dana operasional persampahan DLH. Ada dugaan bahwa anggaran tersebut tidak dieksekusi sesuai peruntukannya. Itu yang sedang kita dalami. Benar atau tidak laporan itu, sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Siswanto.
Berdasarkan data awal yang diperoleh, dugaan anggaran bermasalah terbilang fantastis, diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar per tahun. Rinciannya antara lain, Tahun 2023: sekitar Rp15 miliar dan Tahun 2024: sekitar Rp10 miliar.
Kajari menuturkan, dana operasional persampahan seharusnya mencakup berbagai komponen vital, mulai dari gaji dan hak-hak tenaga kebersihan, biaya perawatan kendaraan operasional, hingga kebutuhan logistik yang menunjang kebersihan kota.
“Operasional sampah itu mencakup banyak hal, termasuk gaji pegawai, hak-haknya, perawatan mobil operasional, dan kebutuhan lainnya,” terang Siswanto.
Pemeriksaan terhadap Eko Novitra yang dilakukan untuk ketiga kalinya mengindikasikan bahwa Kejaksaan berupaya mengumpulkan bukti materiel yang cukup sebelum menentukan status lanjutan kasus ini.
Publik Pelalawan kini menantikan langkah tegas Kejari di bawah kepemimpinan Siswanto AS untuk menuntaskan dugaan penyimpangan anggaran yang menyangkut sektor vital lingkungan hidup tersebut.


Komentar Via Facebook :