KATALAJU.COM

Copyright © KATALAJU
All rights reserved
Desain by : KATALAJU

Semuanya Dipungut Biaya, Termasuk Cek Saldo dan Tarik Tunai. Minggu Depan Aktivis PP GAMARI Layangkan Gugatan Resmi

Mulai awal bulan Juni 2021 Cek Saldo dan Tarik Tunai dikenakan Biaya

Pekanbaru, (Nekadnews.com) -- Tatkala mendengar informasi atas rilisan resmi dari Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yang menyatakan bahwa mulai awal bulan Juni 2021, Cek Saldo dan Tarik Tunai dikenakan Biaya, membuat Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) kecewa dan heran.

Bertempat di Kantor Sekretariat dan Tata Usaha PP GAMARI, hari ini (22/5/2021) Aktivis Larshen Yunus dengan tegas mengatakan, bahwa Bank BUMN bukan sekedar pandai 'menetek' APBD, namun juga sudah mulai memainkan perannya sebagai Drakula Penghisap Uang Rakyat.

Bagi Aktivis Larshen Yunus, bahwa dalam Rilisan tersebut tidak jelas dicantumkan Alasan Substansialnya. Kenapa Bank BUMN justru berperan seperti Kapitalisme Murni ?! bukankah mulai dari Perencanaan hingga Eksekusi, Bank tersebut telah dibiayai oleh Negara ?! melalui Pajak yang ada saat ini.

Keheranan tersebut dengan lantang disampaikan Ketua PP GAMARI tersebut.

"Saya kecewa dan sangat begitu heran. Kok bisa-bisanya Jaringan ATM Link milik Bank-Bank BUMN (BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri) mengeluarkan kebijakan seperti itu ? Apakah selama ini biaya atas Suntikan dari Pemerintah (APBN) masih belum cukup, atau apa ?!" kesal Aktivis Larshen Yunus.

Untuk diketahui bersama, bahwa sebelumnya terkait dengan hal itu, sama sekali tidak dikenakan biaya. Penggunaan ATM Link yang ciri khasnya bewarna merah itu Gratis dalam setiap Transaksi, bagi para pengguna Kartu Debit untuk semua Jaringan Bank BUMN.

Bagi PP GAMARI, hal-hal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Lalu, apa bedanya Bank Murni Swasta dengan Bank BUMN ?! yang notabene banyak dibantu atas Akumulasi Pajak Masyarakat. 

"Kami sangat khawatir, jangan-jangan ada campur tangan Asing dalam penyertaan suntikan Dana dari Pemerintah ke Bank-Bank tersebut. Bayangkan saja, katanya per 1 Juni 2021, untuk Cek Saldo saja dikenakan biaya 2.500 Rupiah/Transaksi dan 5000 Ribu Rupiah untuk sekali Transaksi dalam Menarik Tunai. Ini sudah tidak benar lagi !" kesal Aktivis Larshen Yunus dkk PP GAMARI.

Atas ketidakberesan tersebut, rencananya PP GAMARI akan segera melayangkan Gugatan Resmi yang tertuju kesemua Group Bank Plat Merah (BUMN) itu. Agar Otoritas Terkait ataupun Aparat Penegak Hukum turut serta Menyelidikan temuan ini.

"Kalau begini caranya, sama saja Pemerintah tidak Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat, melainkan ikut serta berperan sebagai Kapitalis Murni. Semuanya serba bayar, Semuanya kena Tarif dan hal-hal ini Berpotensi Melanggar Konstitusi Negara, melalui Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945" tegas Yunus, sapaan akrab Aktivis Anti Korupsi itu. 

Sampai berita ini dimuat, Rencana untuk Menggugat Jaringan Bank BUMN beserta Menteri BUMN akan dilaksanakan Minggu depan. PP GAMARI juga berharap, agar Komisi terkait (Perbankan) di DPR RI ikut serta Menindaklanjuti Temuan ini.

"Tolonglah bapak ibu Wakil Rakyat yang Terhormat. Anda semuakan Harapan kami di DPR RI sana. Tolong dulu Panggil Erick Tohir, Menteri BUMN itu  beserta Dirut dari semua unsur Bank Jaringan BUMN tersebut. Minta kejelasan dari mereka. Apa sih Alasannya, kenapa Kebijakan itu terkesan Aneh dan Dipaksakan ?! kemana semua Duit Rakyat ini, dari mulai bangun tidur hingga tidur kembali, Negara ini sudah Merampas Hak atas Pajak kehidupan seseorang, kenapa ini Pak Dewan ?" imbuh Aktivis Larshen Yunus, dengan nada sedih. (*)

Komentar Via Facebook :