KATALAJU.COM

Copyright © KATALAJU
All rights reserved
Desain by : KATALAJU

H Sukarmis, Andi Putra dan Indra Agus Lukman Besok Diperiksa Kasi Pidsus Kejari Kuansing, Aktivis PP GAMARI: "Kami Dukung Keberanian Kajari Hadiman"

Pekanbaru, (Nekadnews.com) -- Informasi terkait diperiksanya Haji Sukarmis, selaku mantan Bupati Kuansing 2 Periode sekaligus Anggota DPRD Provinsi Riau, Andi Putra SH.MH, selaku Mantan Ketua DPRD Kuansing 2 Periode sekaligus Bupati Kuansing Terpilih dan Indra Agus Lukman, selaku Mantan Kepala Bappeda Kuansing yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, membuat semua Khalayak Umum senang bercampur cemas.

Pasalnya upaya tersebut perlu di Apresiasi Masyarakat, karena seorang Kajari termasuk sangat jarak melakukan hal-hal seperti itu.

"Bagi Kami, Kajari Kuansing Hadiman SH.MH telah dengan jelas menunjukkan kepada kita, bahwa Supremasi Hukum Wajib di Tegakkan, guna Hadirnya Keadilan di Negeri ini" tutur Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Bertempat di Lantai 7, Menara Merah Putih Telkomsel Pekanbaru (19/5/2021) Aktivis Larshen Yunus dengan lantang mengatakan, bahwa Jaksa Agung pasti sangat Beruntung memiliki Pasukan seperti Kajari Hadiman.

"Terus terang kami dari awal hingga kini masih sedikit kurang percaya dengan Komitmen Kejari Kuansing, dalam Menindaklanjuti Skandal Kasus Korupsi Proyek 3 Pilar, namun ternyata ke Khawatiran kami itu terjawab sudah" tutur Aktivis Larshen Yunus, dengan nada optimis.

Kalau terkait Proyek 3 Pilar, Aktivis PP GAMARI justru hampir putus asa, namun ternyata masih ada Jaksa seperti Hadiman SH.MH yang merubah segalanya.

"Selama ini yang kami tahu, antara Jaksa dengan Pemerintah Daerah sangatlah Harmonis, Baik dan Penuh Silaturrahim, sehingga agak sulit dipercaya, sesama di Forkopimda masih sangat menjaga nilai-nilai Kearifan Lokal dll" tuturnya.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa Proses Pelaksanaan Mega Proyek 3 Pilar masih terus didalami. Proyek 3 Pilar itu meliputi Pembangunan Kampus Uniks, Pasar Modern dan Hotel.

"Menurut Kami, Proyek ataupun Kegiatan tersebut sudah sangat lama di Jalankan, namun tak kunjung selesai dengan penuh Maksimal." Tutur Aktivis Larshen Yunus.

"Sekali lagi kami harapkan, bahwa Perkara Proyek 3 Pilar dapat segera Tuntas, mumpung Pak Hadiman SH.MH masih menjabat Kajari di Negeri Rantau Kuantan tersebut. Gas bang Kajari, Masyarakat Mendukungmu!" tegas Yunus, sapaan akrab Ketua PP GAMARI itu.

Untuk diketahui, bahwa Proses Penganggarannya menggunakan sistem Tahun Tunggal, yakni APBD Kuansing t.a 2014 yang lalu dan ternyata di tahun 2015 Proyek tersebut tak kunjung rampung.

Kendati demikian, justru di tahun 2015 Proyek tersebut memperoleh Suntikan dari APBD Kuansing dengan nilai yang bervariatif. Hingga akhirnya sampai di tahun 2021 ini, Proyek tersebut belum juga selesai.

"Sampai +- 7 Tahun Lamanya Proyek itu belum juga selesai. Jangankan Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan, Anak OSIS di SMA saja kalau ditanya perihal kasus ini, pasti mereka lantang mengatakan, ini barang sudah di Korup" tutup Aktivis Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. (*)

Komentar Via Facebook :